Provinsi Kalimantan Utara merupakan Provinsi ke-34 di Indonesia dan
merupakan provinsi termuda dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.
Provinsi Kalimantan Utara terdiri dari 4 Kabupaten 1 Kota yaitu :
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Nunukan
- Kabupaten Tana Tidung
- Kota Tarakan
Letak geostrategis Provinsi Kalimantan Utara berbatasan dengan :
Batas Utara : Negara Malaysia Bagian Sabah
Batas Selatan : Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kertanegara Kan Kab. Berau Prov Kaltim
BatasTimur : Laut Sulawesi
Batas Barat : Negara Malaysia Bagian Serawak
Letak Geografis Provinsi Kalimantan Utara memiliki lokasi yang sangat
strategis dan menguntungkan, karena daerahnya di lewati oleh alur
pelayaran yang termasuk dalam kategori Alur Laut Kawasan Indonesia II
(ALKI II) yang sering dilewati oleh kapal kapal yang berlayar dari
perairan Indonesia ke alur pelayaran internasional meliputi Kawasan
Malaysia, Filipina, Brunei, Singapore dan negara-negara ASEAN, serta
negara-negara Asia Pasifik seperti Hongkong, China, Korea Selatan dan
Jepang.
Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi yang berbatasan langsung
dengan negara tetangga Malaysia, tepatnya dengan Bagian Sabah dan
Serawak, Malaysia.
Untuk daerah daratan terdapat + 1.038 km garis perbatasan antara Provinsi Kalimantan Utara dengan Negara Malaysia.
Luas wilayah adminsitratif : ± 75.467,70 Km
2, terdiri dari :
Kabupaten Bulungan : + 13.925,72 Km
2Kabupaten Nunukan : + 13.841,90 Km
2Kabupaten Malinau : + 42.620,70 Km
2Kabupaten Tana Tidung : + 4.828,58 Km
2Kota Tarakan : + 250,80 Km
2
Provinsi Kalimantan Utara saat pemekaran pada tanggal 25 Oktober
2012 saat UU No. 20 Tahun 2012 ditetapkan memiliki 38 kecamatan yang
terdiri dari :
Kabupaten Bulungan : 10 Kecamatan
Kabupaten Nunukan : 9 Kecamatan
Kabupaten Malinau : 12 Kecamatan
Kabupaten Tana Tidung : 3 Kecamatan
Kota Tarakan : 4 Kecamatan
Selama kurun waktu + 1 (satu) tahun sampai dengan Oktober 2013 jumlah
kecamatan dan desa mengalami pemekaran menjadi 47 kecamatan dan 473
desa/ kelurahan :
Kabupaten Bulungan : 10 Kecamatan dan 81 Desa/Kel.
Kabupaten Nunukan : 15 Kecamatan dan 240 Desa/Kel.
Kabupaten Malinau : 15 Kecamatan dan 109 Desa/Kel.
Kabupaten Tana Tidung : 3 Kecamatan dan 23 Desa/Kel.
Kota Tarakan : 4 Kecamatan dan 20 Desa/Kel.
GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
Pada saat terbitnya Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 jumlah penduduk
Provinsi Kalimantan Utara berjumlah + 692.163 jiwa, dengan kepadatan
penduduk + 10 Jiwa/Km.
Saat ini (Awal November 2013) setelah terbentuk dan berjalannya roda
Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara selama kurun waktu + 1 (satu)
tahun sejak di ditetapkannya UU No, 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Provinsi Kalimantan Utara, maka terjadi peningkatan jumlah penduduk
sebesar 30.842 jiwa atau sebesar 4,45 % jiwa sehingga jumlah penduduk
menjadi sebanyak 723.005 jiwa, dengan rincian sebagai berikut :
- Kabupaten Bulungan : + 150.997 jiwa
- Kabupaten Malinau : + 83.339 jiwa
- Kabuapaten Nunukan : + 220.257 jiwa
- Kabupaten Tana Tidung : + 28.439 jiwa
- Kota Tarakan : + 239.973 jiwa
Penduduk Provinsi Kalimantan Utara adalah heterogen (majemuk)
yang terdiri dari berbagai suku. Secara garis besar penduduk Provinsi
Kalimantan Utara terdiri dari :
- Suku Bulungan
- Suku Tidung
- Suku Dayak
- Suku Banjar
- Suku Bugis
- Suku Jawa
- Suku Sunda, NTT, NTB dan lain-lain.
- Etnis China